Mantap! Bansos akan Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai pada 2021
Jumlahnya kemungkinan akan dinaikkan menjadi Rp300 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menko PMK selaku Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak COVID-19 pada 2021 akan tetap dilakukan. Namun, bantuan yang disalurkan tidak dalam bentuk sembako, melainkan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST)
Muhadjir mengatakan bansos tetap dilakukan selama semester pertama 2021. Dengan skema untuk kartu sembako jumlahnya 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan 10 juta (KPM).
"Selain itu, akan ada tambahan bantuan dalam rangka jaring pengaman sosial tunai 10 juta (KPM) dan bantuan dana desa sekitar 7,8 juta (KPM), nanti akan tetap disalurkan, jumlah per bulannya sementara Rp200 ribu tapi kemungkinan akan dinaikkan menjadi Rp300 ribu," ujarnya di gedung Kemensos, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Bansos Dikorupsi, Ini Rincian Harga Sembako yang Diklaim Rp300 Ribu
1. Warga Jakarta juga dapat bantuan tunai lho
Muhajir mengatakan BST tersebut juga diterapkan bagi warga terdampak COVID-19 di Jakarta. Meski demikian untuk teknis dan besaran jumlah bantuan bantuan masih tahap koordinasi.
"InsyaAllah untuk DKI Jakarta kita pastikan dana (bantuan) sama dengan pusat jangan sampai berbeda," katanya.
Baca Juga: Bansos Dikorupsi, Kelompok Disabilitas: Banyak Sembako Kedaluwarsa