TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Bahlil Laporkan Tempo dan Podcast Bocor Alus ke Dewan Pers

Tempo dituding langgar kode etik jurnalistik

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ditemui di TPS 004 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengadukan konten podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (4/3/2024).

Bahlil menyayangkan konten yang ditayangkan Sabtu (3/3/2024) serta pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang". 

"Karya jurnalistik tersebut merugikan dirinya karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik," ujar Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3/2024).

1. Laporan diterima komisi pengaduan dewan pers

youtube Tempo

Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang menemui Dewan Pers. didampingi Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Senin. 

Tina dan Jeffri diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Baca Juga: DPR Desak KPK Periksa Bahlil atas Dugaan Galang Dana untuk Pemilu

2. Bahlil yakin ada pelanggaran kode jurnalistik

Karya jurnalistik juga mejeng di pameran seni Suara USU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Tina mengatakan, Bahlil keberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. 

"Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran kode etik jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," ujar Tina yang merupakan mantan jurnalis televisi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya