TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Dugaan Penganiayaan

Dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief

instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Jakarta, IDN Times - Nikita Mirzani dituntut enam bulan pidana dengan ketentuan 12 bulan masa percobaan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

"Menuntut terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum," kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri dilansir dari Antara, Senin (22/6)

Baca Juga: Nikita Mirzani & 6 Seleb Ini Punya Pengalaman Hidup di Pesantren

1. Nikita dituntut menjalani 12 bulan masa percobaan

instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Nikita dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan pidana itu tidak perlu dijalani, kecuali bila kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain jika terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.

JPU menyebutkan hal-hal yang meringankan Nikita karena terdakwa menyesali perbuatannya, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Dipo Latief, dan terjadi perdamaian antara keduanya. "Di mana keduanya sempat hidup rukun melangsungkan kehidupan perkawinan (siri)." 

2. Status Nikita sebagai orangtua tunggal turut meringankan ancaman hukuman

instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Selain itu, status Nikita sebagai orangtua tunggal yang menghidupi ketiga anaknya yang masih di bawah umur menjadi hal yang meringankan. Sedangkan, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat saksi Dipo Latief terluka.

"Jadi tuntutan kami pidana bersyarat, enam bulan pidana dengan ketentuan tidak ditahan tapi selama masa percobaan 12 bulan ini jika melakukan tindak pidana lain terdakwa bisa langsung dipenjara," kata Sigit.

Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya