PGRI: Protokol Kesehatan Harus Ketat Agar Sekolah Tidak Jadi Klaster
PGRI dukung pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan, pembukaan sekolah tanpa kehatian-hatian dan kecermatan tinggi, akan memperbesar risiko perluasan penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak dan para pendidik.
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengungkapkan, tahun akademik dapat dilaksanakan pada Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara daring (dalam jaringan), "blended learning" atau pembelajaran campuran, serta luar jaringan (luring).
"Kesehatan anak adalah prioritas utama, sehingga protokol kesehatan dilakukan ketat agar sekolah tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (2/6).
Baca Juga: Menko PMK Perkirakan Siswa Masuk Sekolah Awal 2021, Bukan Juli 2020
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Tepis Isu Sekolah Buka 13 Juli
1. PGRI apresiasi SOP sesuai protokol kesehatan
Secara umum, PGRI mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta beberapa pemerintah daerah, yang telah membuat panduan dan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan sesuai protokol kesehatan.
"Hal ini sesuai dan sejalan dengan usulan PGRI yang dikemukakan beberapa waktu lalu," katanya.
Baca Juga: IDAI Minta Sekolah Tidak Dibuka hingga Desember 2020