TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilu, Korban Gagal Ginjal Akut Minta Tanggung Jawab Pemerintah

Ratusan anak korban gagal ginjal tagih janji pemerintah

Ilustrasi warga tengah menjaga pasien anak yang menderita gagal ginjal akut (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, menyayangkan sikap pemerintah atas lambatnya penyelesaian kasus gagal ginjal pada anak akibat obat sirop beracun yang telah berjalan satu tahun. 

Padahal, para korban yang rata-rata masih anak-anak harus kehilangan masa kecilnya karena sibuk menjalani pengobatan.

“Ada ratusan anak Indonesia yang menjadi korban obat beracun yang belum kunjung selesai hingga hari ini,” kata Tony dalam keterangan, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Risma Janjikan Bantuan Rp50-Rp60 Juta ke 326 Korban Gagal Ginjal Akut

1. Kasus obat sirop beracun dinilai bentuk kelalaian pemerintah

BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Tony mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirop beracun.

Tony menilai, kasus obat sirop beracun sendiri merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan yang beradar di masyarakat. Seorang korban anak bernama Raina 1 tahun, kini harus kehilangan penglihatannya karena efek mengonsumsi obat sirup beracun.

“Hancur masa depan anak-anak ini, bahkan ada anak yang kehilangan penglihatan dan tidak bisa mengenali wajah orang tuanya lagi ke depan. Bagaimana dengan masa depan anak ini? Siapa yang bertanggung jawab atas semua bentuk kelalaian ini?" kata Tony.

2. Kemenkes dan BPOM harus tanggung jawab

BPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Menurut Tony, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi pihak yang harus bertanggung jawab. Sebagai lembaga pengawasan distribusi dan keamanan atas peredaran obat, keduanya gagal melindungi warga negaranya yang mengonsumsi obat paracetamol yang mengakibatkan ratusan anak terkena gagal ginjal.

“Semua tindakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian karena kesalahannya harus menggantikan kerugian tersebut. Dan negara harus menjamin masa depan anak-anak yang cacat, yang menjadi korban obat beracun sampai mereka dewasa nanti,” ujarnya.

3. Obat sirop menyebabkan mata Raina buta

ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Rubiyanti, orang tua Raina yang menjadi korban anak akibat sirop menuturkan, dokter mendiagnosis mengalami kebutaan pada mata Raina. Bahkan, dari hasil pemeriksaan, dinyatakan bahwa mata Raina tidak bisa dipastikan apakah bisa kembali normal. 

Di sisi lain, pertumbuhan Raina juga terkendala. Hingga saat ini, pertumbuhan badan Raina tidak normal, belum bisa berbicara, duduk, dan harus menjalani fisioterapi sebanyak dua kali dalam satu minggu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya