Polisi Segel Apollo Bar, AplikasiPeduli Lindungi Hanya Formalitas
Apollo Bar and Lounge diduga melanggar prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar and Lounge, Minggu (6/1/2022) dini hari. Bar yang berada wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) itu diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, mengungkapkan pihaknya kerap mendapat aduan dari masyarakat karena Apollo Bar masih buka hingga dini hari.
"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka. Serta banyak yang tidak pakai masker, aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti dalam keterangannya.
Baca Juga: Kencangkan Prokes! Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Tembus 14.082 Orang
1. Pengunjung penuh dan tidak ada jaga jarak
Mukti menjelaskan pengelola tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pencegahan COVID-19, sehingga pengunjung penuh serta tidak ada jaga jarak.
"Pengujung penuh, tidak ada jaga jarak, sampel 10 swab antigen negatif," kata dia.
Baca Juga: Langgar Prokes COVID-19, Tiga Kafe di Jaksel Disegel Polda Metro