Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Dukung WFH Pegawai Pemprov 3 Bulan
Perusahaan swasta diimbau WFH 75 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan Work From Home (WFH), bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Prasetyo mengusulkan WFH pegawai 50 persen dilakukan selama tiga bulan, yakni 21 Agustus 2023 sampai Oktober 2023, karena kualitas udara di Ibu Kota yang buruk.
"Kami sebagai DPRD akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap. Kalau memang mereka tidak mau mengambil langkah dan sikap, kami yang mengambil sikap. Saya akan mem-WFH-kan teman-teman karyawan," ujar Prasetyo di Gedung DPRD, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Koalisi Ibu Kota: Pj Giveaway Bukan Avatar Tiup Udara Polusi Hilang
1. Imbauan WFH 75 persen bagi swasta selama KTT ASEAN
Khusus selama penyelenggaraan KTT ASEAN yang mulai digelar 5 sampai 7 September 2023, Prasetyo mengimbau agar menerapkan WFH sebanyak 75 persen, baik pemerintah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maupun perusahan swasta.
"Imbauan WFH 75 persen untuk seluruh instansi itu baik pemerintah maupun swasta antara 4 sampai 7 (September), karena itu ada acara KTT ASEAN, itu totally libur di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Polusi Udara Buruk, Heru Budi Terapkan WFH bagi PNS Pemprov DKI