TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rahmat Effendi Diduga 'Palak' Para Camat untuk Bangun Glamping Pribadi

Rahmat Effendi diduga juga sembunyikan aset hasil korupsi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) diduga memungut uang dari para camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi untuk membangun glamorous camping (glamping) atau penginapan kemah mewah di daerah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dugaan pungutan untuk keperluan pribadi tersebut saat ini masih didalami dari para saksi.

“Diduga kepemilikan glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE,” ujar Ali Fikri pada media, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Pakai Uang ASN untuk Investasi Pribadi 

Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Pakai Duit dari Camat untuk Beli Sejumlah Aset

1. Para camat dan ASN hadir sebagai saksi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Ali mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (5/4) dihadiri sejumlah saksi antara lain Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantargebang, Asep Gunawan. Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta Camat Jatiasih, Mariana.

Kemudian Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi, Amsiah; Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat, Dian Herdiana; serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para Camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping," katanya.

Baca Juga: KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

2. Rahmat Effendi diduga sembunyikan aset hasil korupsi

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya menyebutkan, Rahmat Effendi diduga membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan aset yang diduga dari hasil korupsi. KPK akan mengusut dugaan ini.

"Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya