Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya, Mensos Turun Tangan
Korban trauma hingga putus sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan anak-anak korban kekerasan seksual dapat memperoleh penanganan yang komprehensif untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka.
Tak terkecuali bagi A (13). Remaja asal Bekasi ini menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kejadian ini dilakukan berulang kali sejak tahun 2020.
A tidak bisa melapor karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Sebelumnya, A juga pernah mendapatkan kekerasan seksual dari tetangganya.
“Sebelumnya anak saya ceria dan riang. Setelah peristiwa ini dia jadi sering melamun, marah sama adik tirinya. Pernah ngamuk juga di sekolah,” kata D, ibu kandung A.
Baca Juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Baubau
1. Remaja A trauma hingga putus sekolah
Kekerasan seksual memberikan dampak negatif yang signifikan bagi A. Menurut keterangan ibu kandungnya, sifat A berubah drastis.
Kejadian traumatis ini membuat A putus sekolah. Seharusnya saat ini ia sudah duduk di kelas 6 SD, namun karena tidak pernah masuk selama 3 semester, A tidak bisa melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan di Tol Jakarta-Merak