TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah Dibuka, 289 Anak di Papua Positif COVID-19

Kemendikbud minta jika penularan tinggi sekolah ditutup

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua menyatakan 289 anak usia sekolah dari berbagai tingkat pendidikan positif terpapar virus COVID-19 setelah sekolah dibuka. Jumlah itu secara akumulatif sejak COVID-19 merebak di Papua.

Jubir SGPP COVID-19 Papua dr. Silwanus Sumule mengatakan para pelajar itu diduga terjangkit saat kegiatan belajar mengajar masih diberlakukan.

"Tapi saat ini kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring," katanya dilansir dari ANTARA, Kamis (13/8/2020)

Baca Juga: Kebobolan Kasus COVID-19, Seluruh Papua Jadi Zona Merah dan Kuning!

1. Protokol kesehatan harus diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Dia mengatakan rencana pemberlakuan kembali KBM, akan disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing, namun pihaknya berharap sebelum diterapkan seluruh persiapan dilakukan secara matang.

"Protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19 benar-benar diterapkan sehingga KBM dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab mengingat virus tersebut masih ada di sekitar kita," ujar dia.

2. Dari 3.225 kasus positif COVID-19 tercatat 10 persen

Polresta Bandar Lampung menggelar rapid test gratis kepada pengendara. Kegiatan ini digelar di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing

Sebelum menerapkan KBM, setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga jarak fisik. 

"Tapi saya belum pasti apakah sudah ada sekolah yang melaksanakannya atau belum," ujarnya.
 
Dari 3.225 kasus positif COVID-19 di Papua tercatat 10 persen di antaranya dialami anak usia kurang dari 19 tahun, kata dr. Sumule yang juga menjabat Sekretaris Dinkes Papua.

3. Kemendikbud minta sekolah tutup kembali jika penularan virus meningkat

Siswa belajar menggunakan Wi-Fi gratis (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah daerah menutup kembali sekolah jika risiko penularan virus corona penyebab COVID-19 di wilayahnya meningkat.

"Maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Siap Tes COVID-19 di Sekolah-Sekolah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya