TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Vaksin COVID, Komisi IX: Jangan Sampai Kata Gratis Cuma Gimmick

Vaksin COVID-19 harus dipastikan keamanannya

Vaksin Sinovac (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetyani Heryawan, mengungkapkan dalam suasana pandemik COVID-19 saat ini memang seharusnya vaksin COVID-19 diberikan secara gratis. Meski demikian pemerintah harus memastikan dulu keamanan vaksin dan merevisi roadmap pelaksanaan vaksinasi.

Dia memaparkan sebelumnya ada dua skema, yaitu vaksin program dan vaksin mandiri yang berimplikasi pada prioritas penerima dan harga vaksin.

"Ini artinya harus dipastikan bahwa di manapun vaksinasi dilakukan, semuanya gratis, baik di RS milik pemerintah maupun RS dan layanan kesehatan swasta. Jangan sampai kata gratis hanya sebatas gimmick," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/12/2020). 

Baca Juga: Benarkah Vaksin COVID-19 Gratis dari Jokowi Bersyarat? Ini Faktanya

1. Pemerintah wajib untuk memastikan safety, efficacy, dan quality vaksin COVID-19

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (IDN Times/PKS.id)

Dari sisi keamanan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memastikan safety, efficacy, dan quality vaksin, apapun, yang sedang disiapkan atau dikembangkan.

Netty mengatakan pemerintah harus konsisten dan patuh pada rekomendasi ilmiah yang merujuk pada evidence base practices, sebab sampai saat ini uji klinis tahap ke-3 vaksin sinovac masih berlangsung di Kota Bandung, sehingga, pemerintah tetap harus menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI.

"Saya kira, poin-poin ini harus dipenuhi pemerintah sebelum melakukan vaksinasi. Ini prinsip yang tidak boleh ada tawar menawar, izin EUA dari BPOM dan label halal dari MUI. Jangan sampai publik berpikir bahwa vaksin diberikan secara gratis karena memang kurang ampuh dan pemerintah sudah terlanjur beli, tentu kita semua tidak menginginkan hal ini," jelasnya.

2. Pemerintah juga harus berhati-hati soal izin penggunaan darurat

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Selain itu, menurut Kementerian Kesehatan, survei persepsi publik yang dilaksanakan pada September 2020 dan diikuti 115 ribu orang menggambarkan 66 persen setuju.
Artinya lanjut Netty, pemerintah harus memastikan keamanan, khasiat, dan mutu untuk menjawab dan meyakinkan masyarakat yang menolak dan masih ragu-ragu.

"Pemerintah juga harus berhati-hati soal izin penggunaan darurat, karena sedikit saja publik merasakan ada yang tidak lazim, maka keraguan dan penolakan akan meningkat," imbuhnya.

3. Pemerintah harus jujur tentang informasi vaksin

Vaksin Sinovac (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dia juga meminta pemerintah harus jujur, tentang informasi vaksin mulai jenis vaksin yang tersedia untuk rakyat, sebab jenis yang ada hanya dapat diberikan kepada penduduk kelompok umur 18-59 tahun. Lalu, bagaimana strategi Pemerintah melindungi penduduk di luar rentang umur tersebut?

"Jika alasannya, kelompok umur 18-59 tahun adalah penduduk yang produktif, mobilitas tinggi, dan berpotensi tinggi menularkan anggota keluarga, apakah dapat dijamin bahwa mereka tidak mengidap komorbid? Bagaimana mekanisme penentuan calon penerima vaksin? Itu yang harus dijawab Pemerintah dengan peta jalan vaksinasi yang berkeadilan," terangnya.

Baca Juga: Kapan Masyarakat Disuntik Vaksin COVID-19 Gratis? Ini Kata Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya