Soal Vaksin COVID, Komisi IX: Jangan Sampai Kata Gratis Cuma Gimmick
Vaksin COVID-19 harus dipastikan keamanannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetyani Heryawan, mengungkapkan dalam suasana pandemik COVID-19 saat ini memang seharusnya vaksin COVID-19 diberikan secara gratis. Meski demikian pemerintah harus memastikan dulu keamanan vaksin dan merevisi roadmap pelaksanaan vaksinasi.
Dia memaparkan sebelumnya ada dua skema, yaitu vaksin program dan vaksin mandiri yang berimplikasi pada prioritas penerima dan harga vaksin.
"Ini artinya harus dipastikan bahwa di manapun vaksinasi dilakukan, semuanya gratis, baik di RS milik pemerintah maupun RS dan layanan kesehatan swasta. Jangan sampai kata gratis hanya sebatas gimmick," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Benarkah Vaksin COVID-19 Gratis dari Jokowi Bersyarat? Ini Faktanya
1. Pemerintah wajib untuk memastikan safety, efficacy, dan quality vaksin COVID-19
Dari sisi keamanan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memastikan safety, efficacy, dan quality vaksin, apapun, yang sedang disiapkan atau dikembangkan.
Netty mengatakan pemerintah harus konsisten dan patuh pada rekomendasi ilmiah yang merujuk pada evidence base practices, sebab sampai saat ini uji klinis tahap ke-3 vaksin sinovac masih berlangsung di Kota Bandung, sehingga, pemerintah tetap harus menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI.
"Saya kira, poin-poin ini harus dipenuhi pemerintah sebelum melakukan vaksinasi. Ini prinsip yang tidak boleh ada tawar menawar, izin EUA dari BPOM dan label halal dari MUI. Jangan sampai publik berpikir bahwa vaksin diberikan secara gratis karena memang kurang ampuh dan pemerintah sudah terlanjur beli, tentu kita semua tidak menginginkan hal ini," jelasnya.
Baca Juga: Kapan Masyarakat Disuntik Vaksin COVID-19 Gratis? Ini Kata Pemerintah