Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen, Buruh: Heru Pakai Nyalimu!
Buruh khawatir akan diputuskan murah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar demo menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Puluhan buruh membawa berbagai atribut demo mulai spanduk, poster serta bendera KSBSI. Mereka menuntut kenaikan UMP DKI 2024 naik 15 persen.
“Pj Gubernur DKI Jakarta pakai nurani dan nyalimu untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024 dan jangan tunduk pada PP 51 tahun 2023,” kata orator demo.
Baca Juga: Menaker Sebut UMP Bisa Naik di Atas 10 Persen di Aturan Baru
1. Kenaikan gaji buruh selalu jadi persoalan
Orator menerangkan setiap tahun kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta masih selalu menjadi persoalan, Buruh harus turun kejalan untuk menuntut besaran kenaikan Upah Minimum, seperti halnya kenaikan upah tahun ini.
"Pasca lahirnya Undang Undang Cipta Kerja No. 06 tahun 2023, kenaikan Upah Minimum semakin tidak menentu dan dan menyengsarakan kaum buruh," katanya.