TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usir Polusi, Pemprov DKI Tambah 4 Stasiun Pemantau Kualitas Udara

SPKU bisa berikan data kualitas udara jelas

Pemprov DKI menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah 4 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) untuk menguasai polusi udara di Ibu kota. Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan pada 2023 pihaknya sudah menambah 9 SPKU, tahun ini direncanakan penambahan 4 SPKU

"Terakhir Pemprov DKI membeli 5 SPKU tahun di tahun 2011. Baru ditahun 2023 kita ada penambahan dalam jumlah yang banyak. Kita ingin serius tangani polusi udara di Jakarta," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).

1. Kondisi udara saat ini cukup baik

Pemprov DKI menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Heru mengatakan saat ini kondisi udara di Jakarta sedang cukup baik, dengan menunjukan data pengurukuran yang di akses di situs Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Kondisi udara di Jakarta sekarang menunjukan data polutan PM10 di angka 41 dari ambang batas maksimal yang mencapai angka 55," ucap Heru.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Zeppelin, Kapal Udara yang Sudah Tidak Digunakan

2. SPKU bisa berikan data kualitas udara jelas

Pemprov DKI menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, menjelaskan kehadiran SPKU baru ini bisa memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa dijadikan rujukan utama semua pihak.

“Penambahan ini bisa meningkatkan aksesibilitas data kualitas udara di Jakarta. Data tersebut bisa diakses oleh warga melalui aplikasi Jaki dan website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya