TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Saran Kompolnas ke Polri untuk Cari Bukti Pemerkosaan Anak di Luwu

Banyak kasus pemerkosaan terungkap meski sudah tahunan

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Polri untuk menggunakan bantuan "scientific crime investigation" (SCI) dalam mencari bukti baru kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Dalam melihat kasus Luwu Timur ini, memang penting bagi penyidik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mencari alat bukti dengan bantuan 'scientific crime investigation' (SCI)," kata Poengky di Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Polri Klaim Penyelidikan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Sesuai SOP

1. Banyak kasus pemerkosaan berhasil diungkap meski kejadian sudah dalam hitungan tahunan

(Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti) IDN Times/ Muhamad Iqbal

Menurut Poengky, ada beberapa kasus kriminal serupa yang berhasil diungkap dan dijatuhi hukuman pidana meski kejadian sudah dalam hitungan tahunan.

Poengky memberikan artikel berita tahun 2019, di mana Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 20 tahun kepada bapak tiri yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sejak usia 12 tahun.

"Kasus di atas itu bisa jadi contoh bahwa penyidik dengan bantuan 'scientific crime investigation' bisa mengungkap kasus perkosaan yang kejadiannya sudah lama sekali, dengan menggunakan tes DNA," ujar Poengky.

2. Tanggapan Polri soal masukan pendekatan SCI untuk mengungkap kasus pemerkosaan anak

Kader PPP Maros melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polda Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain itu, menurut Poengky, dalam menuntaskan kasus yang tengah viral ini, penting bagi Polri untuk menjelaskan kepada publik secara transparan tentang proses yang dilakukan saat penyelidikan dan penyidikan dengan tetap menghormati privasi korban.

"SCI atau penyidikan berbasis ilmiah adalah satu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu," katanya.

Terkait pencarian alat bukti dengan bantuan SCI, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan dalam kasus pemerkosaan untuk pengungkapannya melalui cara-cara yang ilmiah.

"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti ini. Hal ini bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.

 

Baca Juga: 4 Rekomendasi KPAI untuk Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya