TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Pelajari Sejumlah Kebijakan Nasional

Salah satu materi tentang kebijakan pembangunan nasional

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - 44 eks pegawai KPK yang telah diangkat menjadi ASN Polri mengikuti pembekalan selama dua pekan, salah satu materi pembekalan tentang kebijakan pembangunan nasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan 44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri, Bandung, 10-23 Desember 2021.

"Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," kata Rusdi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (12/12/2021).

 

Baca Juga: [BREAKING] Novel Baswedan Akan Bertugas di Bareskrim Bidang Pencegahan Korupsi

1. Materi pembekalan diberikan oleh Kemenpan-RB dan juga pejabat Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Rusdi menjelaskan pembekalan tersebut diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Pemateri dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," tuturnya.

Rusdi mengatakan, kegiatan pembekalan tersebut turut melangsungkan diskusi bagi Novel dan kawan-kawan.

2. Novel Baswedan Cs akan resmi bekerja sebagai ASN Polri per 1 Januari 2022

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Setelah mengikuti pembekalan selama dua pekan, Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK dan 43 eks pegawai KPK lainnya, resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.

Polri memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittupidkor) Bareskrim Polri dengan mengubahnya menjadi Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang nanti akan diisi oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Bergabung, Polri Ubah Dittipidkor Jadi Kortas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya