Mahfud MD: Nama Soeharto Tak Dihilangkan dari Sejarah SU 1 Maret 1949
Nama dan peran Soeharto tetap disebutkan di naskah akademik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip pada Kamis (3/3/2022).
Mahfud mengatakan, nama Pak Harto, sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto, dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan. "Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga: Keppres No 2 Tahun 2022, Meluruskan Sejarah Serangan Umum 1 Maret
1. Nama dan peran Soeharto tetap disebutkan di naskah akademik keppres
Dia melanjutkan, peran Pak Harto dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tetap tercantum pada naskah akademik keppres.
"Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.
Baca Juga: Latar Belakang dan Aksi di Balik Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949