Menpan RB Siapkan Aturan Mudik Lebaran 2022 untuk ASN
ASN juga sudah dibolehkan dinas keluar negeri saat pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan syarat Lebaran 2022 agar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat bisa pulang kampung.
"Syaratnya harus tiga kali vaksin. Jadi bebas mau ziarah, mau silaturahim asalkan harus vaksin. Kalau sudah dua kali vaksin harus antigen. Saya kira peran wali kota, dandim, dan polres mendorong semua pihak harus vaksin," kata Tjahjo dikutip dari ANTARA, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Menpan RB Sudah Izinkan ASN Dinas ke Luar Negeri Meski Masih Pandemik
1. ASN boleh tugas keluar negeri sepanjang sudah vaksin lengkap plus booster
Selain itu, Tjahjo juga telah memperboleh ASN keluar negeri sepanjang sudah divaksin tiga kali. "ASN boleh tugas keluar negeri sepanjang sudah vaksin," ujarnya.
Ia mengatakan ASN bisa dinas keluar negeri karena kondisi sudah mulai membaik, tetapi syaratnya vaksin kedua plus PCR.
"Kalau sudah dua kali vaksin dengan booster silakan," katanya.
Disinggung apakah ada negara yang dilarang dikunjungi, Menpan mengatakan hal tersebut menjadi wewenang Imigrasi dan Kemenlu untuk melihat negara yang masih tinggi angka COVID-19.
"Itu urusan Imigrasi dan Kemenlu untuk menentukan negara mana yang masih tinggi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Menpan RB Soal ASN Wajib Pindah ke IKN Nusantara: Tak Mau, Ya Keluar!