TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gus Menteri Sebut Keluarga Kemendes PDTT Harus Paham Isu Strategis 

Jangan sampai ketika ditanya tidak tahu 

Mendes PDTT Abdul Halim. (Dok. Kemendes)

Yogyakarta, IDN Times – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi istri, Umi Lilik Nasriyah, membuka Rapat Koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di BBLM Yogyakarta, Rabu (16/6).

Dalam sambutannya, Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini optimistis Kepala BPSDM yang baru, Luthfiyah Nurlaela, mampu menguasai persoalan di lingkungannya.

“Saya yakin tidak perlu waktu lama untuk belajar, dan kemudian melakukan pemetaan dan perombakan-perombakan mendasar dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Baca Juga: Kemendes PDTT Gerakkan Program Seribu Taman Bacaan Desa Digital

1. Harus tahu betul apa itu Kemendes PDTT

Mendes PDTT Abdul Halim. (Dok. Kemendes)

Menurut Mendes PDTT, apabila SDM Kemendes PDTT dikelola dengan benar, maka 5-10 tahun ke depan, Kemendes PDTT akan menjadi Kementerian yang sangat bagus. Oleh karena itu, Ia meminta seluruh keluarga besar kementerian ini harus tahu betul apa itu Kemendes PDTT sendiri. 

“Jangan sampai pegawai di Kemendes PDTT ketika ditanya dana desa terus jawabannya tidak tahu karena bukan di Direktorat Pembangunan Desa dan Perdesaan. Ini tidak boleh. Seluruh keluarga besar Kemendes PDTT harus paham apa yang dikerjakan di kementerian, isu-isu strategis apa di Kemendes PDTT,” tegasnya.

 

2. Pentingnya peran BPSDM

Ilustrasi Kerja (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dengan demikian, peran BPSDM dinilai sangat penting untuk membangun paradigma baru. Hal tersebut disebabkan BPSDM menggarap dua sektor, internal dan eksternal.

Internal ada dua, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Non-ASN ada dua, yang di dalam administrasi kantor dan di lapangan yang kemudian disebut dengan tenaga pendamping profesional.

“Sejak 2015 adanya perekrutan pendamping desa, sampai saya jadi Menteri, itu hampir enggak pernah disentuh sama sekali,” ungkap Mendes.

 

Baca Juga: Ikuti Raker Pansus Perubahan UU Otsus, Begini Usulan Kemendes PDTT

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya