TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sosialisasikan UU PPMI, Kemnaker Ajak Seniman Tradisional 

Ribuan warga antusias menonton sosialisasi UU PPMI

Ribuan warga berbondong-bondong menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon "Pendekar Tali Jagad" di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (19/6/2022) malam. (Dok. Kemnaker)

Ponorogo, IDN Times – Ribuan warga berbondong-bondong menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon "Pendekar Tali Jagad" di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (19/6/2022) malam.

Selama 4 jam, ribuan warga antusias menonton Kirun, Kartolo dan pelaku kesenian se-Mataraman yang melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan motto 'Jangan Berangkat Sebelum Siap'.

 

Baca Juga: Kemnaker: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP 

1. Warga antusias dan terhibur dengan sosialisasi UU PPMI

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon "Pendekar Tali Jagad" di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (19/6/2022) malam. (Dok. Kemnaker)

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengaku senang melihat antusiasme warga dan terhibur dengan Sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional Ludruk yang sempat dua tahun terhenti akibat COVID-19. Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur.

"Sungguh surprise melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media Ludruk ini," kata Anwar Sanusi usai menyaksikan penampilan Kirun-Kartolo dkk.

2. Memfasilitasi perlindungan PPMI

Ribuan warga berbondong-bondong menyaksikan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon "Pendekar Tali Jagad" di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (19/6/2022) malam. (Dok. Kemnaker)

Menurut Anwar Sanusi, pemerintah (Kemnaker) tak tinggal diam untuk terus melakukan sosialisasi UU PPMI dengan memfasilitasi perlindungan PPMI melalui kemasan kesenian tradisional yang dicintai masyarakat Jawa Timur yakni ludruk. "Kemasan melalui ludruk ini agar bapak ibu warga di Ponorogo ini menerima informasi dengan baik, dan terkesan di ingatan bapak ibu sekalian," ujarnya.

Anwar Sanusi meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo, untuk jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar. Masyarakat pun hendaknya memastikan bahwa proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari Pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Untuk melihat izin perusahaan, dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)," kata Sekjen.

Baca Juga: Gelombang PHK Terjang Startup, Kemnaker Ingatkan Hal Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya