Pemudik Tenang, Polisi Pastikan Gak Ada Penyekatan Saat Mudik Lebaran
Beda banget dari tahun lalu nih mudik tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seperti yang diketahui, pemerintah memang tidak lagi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran pada 2022 ini. Berbeda dari tahun 2021 lalu, yang ada larangan mudik Lebaran sampai masyarakat yang memaksa mudik terpaksa diputarbalikkan oleh petugas di pos penyekatan.
Di tahun ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik Lebaran 28-30 April
1. Sudah dikonfirmasi Dirlantas Polda Metro Jaya
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas), Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. "Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (18/4/2022).
Sambodo juga mengatakan, masyarakat harus mengingat lagi bahwa salah satu syarat mudik Lebaran 2022 adalah sudah mendapatkan vaksin booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.
Baca Juga: Dishub Depok Temukan Sejumlah Bus Gagal Ramp Check Jelang Mudik Lebaran