Dipolisikan Karena Menista Agama, Rizieq Shihab Balik Laporkan PMKRI
FPI menilai PMKRI memecah belah persatuan bangsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Front Pembela Islam berencana melaporkan balik Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI). Langkah ini dipicu oleh pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI terhadap Imam Besar mereka, Rizieq Shihab. Dikutip dari Tempo.co, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan bahwa mereka akan melaporkan PMKRI karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dilaporkan oleh PMKRI, Selasa (27/12). Dia dianggap melakukan penistaan terhadap agama nasrani. Dalam sebuah pidatonya, Rizieq mengatakan bahwa Tuhan tidak mungkin beranak. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa," kata Rizieq. Dia juga melarang umat Islam mengucapkan selamat hari Natal. Selain Rizieq, PMKRI melaporkan pemilik akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan akun Twitter @sayareya yang menyebarkan video itu di dunia maya.
Baca juga: Video Viral: Game Konsol Smack Down Pertemukan Ahok dan Habib Rizieq!
PMKRI dianggap memecah belah persatuan bangsa.
Novel mengaku tak mempermasalahkan laporan itu. Menurut dia, setiap warga negara punya hak untuk melaporkan sebuah dugaan pelanggaran pidana kepada polisi. Namun, dia menganggap bahwa laporan PMKRI sebagai upaya untuk memecah belah persatuan bangsa.
Baca juga: Ini Persyaratan dari Rizieq Shihab Jika Demo 2 Desember Berpusat di Monas