TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jika Jadi Tersangka, Bagaimana Status Pencalonan Ahok?

Jika Ahok mundur akan didenda Rp 50 miliar

Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat ini sedang berlangsung. Kedua pihak, baik terlapor maupun pelapor sama-sama menyiapkan saksi untuk menguatkan argumen mereka. Dari hasil gelar perkara, nantinya akan ditetapkan apakah kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan atau tidak. Jika statusnya dinaikkan, berarti akan ada tersangka baru yang ditetapkan hari ini. Lalu, bagaimana nasib Ahok seandainya ditetapkan sebagai tersangka?

[BREAKING NEWS] Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka

Status tersangka tak batalkan pencalonan Ahok.

Widodo Jusuf/ANTARA FOTO

Dikutip dari Liputan6.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan, berdasarkan Undang-undang yang berlaku seorang calon kepala daerah yang tersandung kasus hukum tetap bisa menjalani proses pemilu.

Baca juga: Tak Hanya Demo Ahok, 4 November Juga Catat Berbagai Sejarah Dunia 

Terpidana tetap bisa ikut Pilkada.

Widodo Jusuf/ANTARA FOTO

Seperti diberitakan Liputan6.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa seorang calon kepala daerah yang tersandung kasus hukum tetap bisa menjalani proses pemilu. Bahkan bila sang calon berstatus terpidana atau telah divonis oleh pengadilan.

Menurut Tjahjo, status calon kepala daerah dalam Pilkada baru batal jika status hukumnya berkekuatan tetap atau inkracht. Artinya, KPU baru akan menggugurkan status sang calon jika dia telah melewati berbagai proses hukum. Panjang pendeknya sebuah proses hukum juga tergantung dari terpidana. Sebab, tak jarang seorang terpidana memilih mengajukan banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.

Bisa batal jika vonisnya lebih dari 5 tahun. 

Okezone.com

Selain menunggu inkkracht, status pencalonan Ahok juga otomatis gugur jika dia sudah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Baca juga: Didemo Puluhan Ribu Orang, Ahok Tak Mundur dari Pilkada

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya