TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Amnesty Internasional: Maaf Saja Tidak Cukup Selesaikan Masalah Papua

Pemerintah harus menjamin hak-hak mahasiswa Papua

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Manager Peneliti Amnesty Internasional Papang Hidayat menilai, permintaan maaf yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak cukup mengobati rasa sakit hati masyarakat Papua atas tindakan rasialis yang terjadi sebelumnya.

Kericuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat dianggap sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat Papua, atas penanganan mahasiswa di asrama Papua di Surabaya.

Baca Juga: Komnas HAM: Masalah Papua Kompleks dan Sudah Berlangsung Lama

1. Kericuhan yang terjadi di manokwari adalah ekspresi kekecewaan masyarakat

IDN Times/istimewa

Kericuhan yang terjadi di Manokwari, kata Papang, merupakan ekspresi kekecewaan yang diluapkan masyarakat Papua atas masalah tersebut.

“(Permohonan maaf) itu tentu saja tidak cukup. Cuma itu langkah positif yang harus diapresiasi, ya,” ujar Papang di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

2. Pemerintah pusat dan daerah harus menjamin mahasiswa Papua untuk mendapatkan hak-haknya

ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Papang mengatakan, peran pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan mandat undang-undang mengenai penghapusan praktik diskriminasi, sangat penting untuk diingatkan kembali. Mengingat kejadian serupa bukan kali ini saja terjadi.

“Namun persoalan tidak cukup permintaan maaf secara verbal, nanti lebih penting lagi itu gubernur dan wali kota setempat bisa meyakinkan dan blusukan ke bawah, untuk menjamin mahasiswa Papua yang bersekolah di tempat mereka terjamin haknya,” kata dia.

Baca Juga: KontraS: Ada 15 Kasus Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya