Amnesty Internasional: Maaf Saja Tidak Cukup Selesaikan Masalah Papua
Pemerintah harus menjamin hak-hak mahasiswa Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Manager Peneliti Amnesty Internasional Papang Hidayat menilai, permintaan maaf yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak cukup mengobati rasa sakit hati masyarakat Papua atas tindakan rasialis yang terjadi sebelumnya.
Kericuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat dianggap sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat Papua, atas penanganan mahasiswa di asrama Papua di Surabaya.
Baca Juga: Komnas HAM: Masalah Papua Kompleks dan Sudah Berlangsung Lama
1. Kericuhan yang terjadi di manokwari adalah ekspresi kekecewaan masyarakat
Kericuhan yang terjadi di Manokwari, kata Papang, merupakan ekspresi kekecewaan yang diluapkan masyarakat Papua atas masalah tersebut.
“(Permohonan maaf) itu tentu saja tidak cukup. Cuma itu langkah positif yang harus diapresiasi, ya,” ujar Papang di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca Juga: KontraS: Ada 15 Kasus Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua