TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Kapok, FPI Pastikan Semua Acara Rizieq Shihab Terbuka untuk Umum

FPI bandingkan pilkada saja tidak dilaksanakan secara daring

Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak kapok untuk menggelar acara terbuka yang dihadiri oleh massa, meskipun telah mendapatkan sanksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak akan pernah menggelar acara secara daring. Dia pun menegaskan bahwa FPI akan tetap konsisten untuk menggelar acara terbuka, meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir.

“Lanjut terus. Pilkada aja gak daring. Orang-orang pada longmarch gak daring. Akan sama aja acara Habib (Rizieq Shihab),” kata Aziz saat dihubungi IDN Times, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Ogah Minta Maaf Soal Pencopotan 2 Kapolda, FPI: Kita Kan Gak Salah!

1. FPI minta polisi tidak tebang pilih terkait penegakan hukum protokol kesehatan

Kuasa Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya (Dok. IDN Times/Istimewa)

Aziz justru meminta kepolisian dan pemerintah untuk tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, banyak kegiatan di luar sana yang melanggar protokol kesehatan, namun tidak mendapat sanksi tegas.

Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi FPI dan Rizieq Shihab untuk tidak menggelar acara sacara terbuka. Jemaah pun dipersilakan untuk hadir dalam setiap acara yang mereka buat.

“Jangan memandang ini habib oposisi pemerintah, ini yang suka kritik check and balance sama pemerintah dikasih hukum tegak. Sedangkan pihak pro pemerintah gak dihukum. Ya gak adil kalau begitu,” Aziz menegaskan.

2. FPI pastikan sudah membayar denda yang diminta oleh Pemda DKI Jakarta

Anies Baswedan bersama Rizieq Shihab (Tangkap Layar Youtube.com/Pecinta Habib Rizieq Shihab)

Sebelumnya, Pemda DKI memberikan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab karena menggelar acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh ribuan orang pada Sabtu, 14 November 2020.

Dalam acara tersebut, turut dilangsungkan juga acara pernikahan putri keempat Rizieq, Syarifah Najwa Syihab, dengan Sayid Irfan Alaidrus. Aziz pun mengaku bahwa pihaknya telah membayar denda yang diminta oleh Pemda DKI Jakarta.

“Kan udah bayar kemarin sanksi. Denda sudah dibayar hari itu juga,” tuturnya.

Baca Juga: Panitia Acara Rizieq Shihab Diperiksa, Ini Katanya soal Kerumunan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya