TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU: Aturan yang Izinkan Konser saat Kampanye Pilkada Bisa Direvisi

KPU berharap Jokowi segera keluarkan Perppu Pilkada

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan aturan soal diperbolehkannya konser saat kampanye Pilkada 2020 masih mungkin direvisi kembali.

Menurut Ilham, KPU hingga hari ini masih terus mendengarkan masukan dari masyarakat terkait bagaimana menyelenggarakan pilkada yang aman dan terbebas dari penyebaran COVID-19.

Baca Juga: KPU: Konser Saat Kampanye Harus Izin Gugus Tugas COVID-19 Daerah 

1. KPU sebut aturan yang memperbolehkan konser saat pilkada masih bisa direvisi kembali

IDN Times/Marisa Safitri

Sebagai alternatif, kampanye tatap muka dan konser bisa dilakukan dengan menggunakan media sosial sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19.

“Jika itu jadi masukan masyarakat, mumpung kita mau melakukan revisi PKPU kampanye yang sudah kita sampaikan harmonisasi kepada Kemenkumham, bisa aja kita masukan (konser daring) melihat situasi dan kondisi saat ini,” kata Ilham dalam sebuah diskusi daring Dialektika: Pilkada Tanpa Pengumpulan Massa, Mungkinkah? yang diselenggarakan oleh Media Indonesia, Jumat (18/9/2020).

2. KPU selalu memikirkan kesetaraan dalam membuat aturan

Ilustrasi kampanye terbuka. IDN Times / Nana Suryana

Kendati demikian Ilham mengingatkan bahwa KPU dalam membuat aturan juga merujuk pada kesetaraan. Pihaknya juga memikirkan kondisi geografis di 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu, jika konser dan pertemuan tatap muka diselenggarakan secara daring apakah dapat dilakukan oleh seluruh daerah penyelenggara pilkada atau tidak. KPU, kata dia, masih terus mencari jalan tengah dari aturan tersebut.

“Di ujung Papua sana gimana caranya daring itu. Di Yahukimo, di Boven Digoel, kemudian di ujung NTT kalau nyari sinyal harus naik gunung dulu. Nah itu kan harus kita akomodir. Sekali lagi KPU membuat peraturan ini tentu dengan mempertimbangkan beberapa hal,” ujarnya.

Baca Juga: Awas Klaster Baru! Satgas Minta Konser Kampanye Pilkada Virtual Saja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya