TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Bangka Tengah Tetapkan Algafry Rahman Sebagai Pengganti Ibnu Saleh

Ibnu Saleh meninggal dunia akibat COVID-19

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memeriksa seluruh berkas pencalonan Algafry Rahman sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Bangka Tengah.

KPU menyatakan berkas Algafry sudah lengkap untuk menggantikan Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal dunia akibat COVID-19.

Baca Juga: Positif COVID-19, Bupati Bangka Tengah Meninggal Dunia Hari Ini

1. Berkas pencalonan Algafry telah memenuhi syarat pencalonan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi mengatakan, seluruh berkas Algafry telah memenuhi syarat sebagai bakal calon.

"Berkas Algafry Rahman sebagai calon bupati pengganti sudah kami terima dan diperiksa, sudah memenuhi syarat (MS)," kata dia seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (11/10/2020).

2. Algafry Rahman-Herry Erfian ditetapkan KPU Bangka Tengah sebagai paslon Pilkada 2020

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Algafry Rahman ditunjuk partai politik koalisi menggantikan Ibnu Saleh sebagai calon bupati, yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 pada 4 Oktober 2020.

"Dengan lengkapnya berkas Algafry Rahman, maka pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2020," ujar Rusdi.

Baca Juga: Petahana di Pilkada Bangka Tengah Meninggal, 7 Parpol Cari Pengganti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya