KPU Bangka Tengah Tetapkan Algafry Rahman Sebagai Pengganti Ibnu Saleh
Ibnu Saleh meninggal dunia akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memeriksa seluruh berkas pencalonan Algafry Rahman sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Bangka Tengah.
KPU menyatakan berkas Algafry sudah lengkap untuk menggantikan Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal dunia akibat COVID-19.
Baca Juga: Positif COVID-19, Bupati Bangka Tengah Meninggal Dunia Hari Ini
1. Berkas pencalonan Algafry telah memenuhi syarat pencalonan
Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi mengatakan, seluruh berkas Algafry telah memenuhi syarat sebagai bakal calon.
"Berkas Algafry Rahman sebagai calon bupati pengganti sudah kami terima dan diperiksa, sudah memenuhi syarat (MS)," kata dia seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: Petahana di Pilkada Bangka Tengah Meninggal, 7 Parpol Cari Pengganti