TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mangkir 3 Kali, Dirut PT Jasa Marga Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Setelah mendapatkan teguran dari Menteri BUMN Erick Thohir

Dirut Jasa Marga Desi Arryani penuhi panggilan KPK (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya sempat mangkir tiga kali.

Desi akan dimintai keterangannya penyidik sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang ditangani oleh PT Waskita Karya.

1. Desi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB

Dirut Jasa Marga Desi Arryani penuhi panggilan KPK (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Setibanya di Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB, Desi langsung menghampiri meja resepsionis dan mengisi buku kehadiran tamu dengan didampingi sejumlah orang.

Tidak ada komentar apapun yang kelar dari mulut Desi saat tiba di Gedung KPK. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berjalan.

Baca Juga: Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi Waskita

2. Desi Arryani merupakan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya

Dirut Jasa Marga Desi Arryani penuhi panggilan KPK (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Desi Arryani merupakan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya. Ia dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman yang terlibat dalam sejumlah korupsi proyek di perusahaan konstruksi plat merah tersebut.

3. Menteri BUMN surati Desi untuk memenuhi panggilan KPK

(Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Negara) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mangkir 3 dalam pemanggilan, yaitu pada 28 Oktober 2019, 11 November 2019 dan 20 November 2019.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Jasa Marga, untuk memenuhi panggilan KPK.

"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga: Dua Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya