Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewacanakan peraturan sistem ganjil genap saat penyelenggaraan arus mudik dan balik lebaran 2019.
Selain sistem ganjil genap, Budi Karya juga menambahkan akan membuat konsep satu arah agar bisa lebih memperlancar lalu lintas kendaraan.
1. Ada 2 konsep yang akan dibuat oleh Menhub agar mudik menjadi lebih baik
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya Hal tersebut disampaikan Menhub saat menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2019 Bidang Lalu Lintas di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu (5/5).
“Pada saat arus mudik, ada 2 konsep untuk membuat arus lebih lancar. Pertama adalah ganjil genap, yang kedua adalah kita lakukan dengan konsep satu arah,” kata Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Tarif Tiket Pesawat Masih Mahal, Ini Kata Menhub
2. Menhub terus berkordinasi dengan pihak terkait soal aturan tersebut
IDN Times/Teatrika Handiko Putri Mantan Dirut Angkasa Pura II ini menjelaskan, wacana tersebut akan difinalkan beberapa hari kedepan bersama jajaran terkait.
"Penekanannya adalah sesuai arahan presiden agar mudik kali ini lebih baik. Oleh karena itu saat ini Kementerian Perhubungan bersama Gubernur Jawa Tengah, Korlantas Polri, Kapolda Jawa Tengah membahas beberapa hal terkait kesiapan penyelenggaraan angkutan lebaran 2019," jelasnya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Menhub minta perusahaan transportasi memeriksa kelaiakan kendaraannya
Terkait dengan kelaikan kendaraan terutama bus pariwisata, Menhub mengatakan pihaknya telah mengimbau agar para operator bus pariwisata juga melakukan self assesment terhadap kelaikan kendaraannya sendiri.
“Kami minta para pemilik bus pariwisata melakukan ramcheck sendiri. Setelah itu jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan juga melakukan ramcheck," ujar Menhub.
"Kemudian pada hari H, kita sampaikan pada mereka kita lakukan law enforcement, apabila ada bus pariwisata yang nekat mengoperasikan kendaraan tanpa stempel ramcheck (sticker lolos uji kelaikan) akan ditindak. Jika hal ini dilakukan secara intensif, diharapkan tidak terjadi lagi rem blong dan sebagainya,” tegasnya.
Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019