TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman: Banyak Laporan Warga Karena Pembagian Bansos Tidak Merata

Ada juga laporan soal keringanan kredit bagi kelompok usaha

Ilustrasi Bansos Sembako (Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Ombudsman telah menerima 387 pengaduan dari masyarakat, terkait bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kepada mereka yang terdampak virus corona atau COVID-19.

Pengaduan masyarakat mengenai dana bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19 mencapai 278 pengaduan, bidang keuangan 89 aduan, pelayanan kesehatan dan transportasi delapan aduan, dan keamanan empat aduan.

Baca Juga: Ombudsman Terima 278 Aduan Bansos, Terbanyak dari Jakarta 

1. Masyarakat terdampak COVID-19 banyak yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos

Sejumlah warga mencari nama mereka di daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, Selasa (12/5/2020). Kementerian Sosial meminta upaya nyata dari pemerintah daerah untuk secepatnya melengkapi data penerima BST karena dari target 9 juta kepala keluarga (KK), Kementerian Sosial baru menerima sekitar 7,8 juta KK. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, banyaknya laporan dari masyarakat itu karena pembagian bansos kepada mereka yang terdampak virus corona tidak merata. Selain itu, banyak juga pengaduan dari masyarakat terdampak yang melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bansos.

“Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar, namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar, tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” kata Amzulian melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5).

“Sebaliknya, COVID-19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” dia menambahkan.
 
Hal lain yang dilaporkan terkait bansos, lanjut Amzulian, di antaranya jumlah bansos yang diterima tidak sesuai jumlah yang telah ditentukan. Mereka juga tidak dapat menerima bansos karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), serta adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan.
 
Aduan tersebut, menurut Amzulian, sudah ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan meneruskan kepada instansi terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk, kemudian dimonitor atau diselesaikan dengan pola Respons Cepat Ombudsman (RCO).

“Respons Cepat Ombudsman merupakan metode penyelesaian laporan secara cepat dengan koordinasi langsung ke instansi terlapor, sebagai respons cepat terhadap pelayanan publik yang berisiko, misalnya membahayakan nyawa manusia,” ujar dia.

Yang perlu kamu perhatikan jika terpaksa keluar dari rumah. (IDN Times/Sukma Shakti)

2. Dari sektor keuangan, pengaduan masyarakat karena belum jelasnya kebijakan relaksasi kredit

Ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara, aduan masyarakat terdampak COVID-19 terkait bidang keuangan di antaranya belum tersedianya informasi yang jelas mengenai kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat.

Kemudian, belum adanya layanan yang jelas terkait prosedur dan mekanisme permohonan restrukturisasi kredit, bagi sejumlah masyarakat yang telah memenuhi kriteria. Termasuk, juga kebijakan pemberian diskon 50 persen yang tidak berlaku untuk semua pelanggan listrik 900 VA.

“Keringanan kredit dirasakan tidak operasional, work from home menaikkan konsumsi listrik 30 persen. Jika keringanan kredit tak berhasil, diperkirakan warga akan memilih menjual aset, melakukan pinjaman online atau terpaksa tetap keluar rumah,” ujar Amzulian.

3. Keterlambatan hasil tes COVID-19 jadi pengaduan masyarakat ke Ombudsman

Ilustrasi rapid test. Humas Pemprov Sulsel

Sedangkan, aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di antaranya mengenai kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien COVID-19, kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip COVID-19, dan tindak lanjutnya, termasuk informasi tentang tempat isolasi.
 
“Selain itu, masuk pula aduan mengenai keterlambatan penyampaian hasil tes COVID-19 kepada pasien, kurangnya jumlah tenaga medis untuk menangani pasien COVID-19, rumah sakit rujukan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menangani pasien COVID-19, misalnya ventilator dan ruang isolasi khusus,” tutur Amzulian.

Baca Juga: Bansos Salah Sasaran, Yustina Kembalikan Bantuan Uang dari Kemensos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya