TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Menyerahkan Diri ke KPK

KPK akan mendalami dugaan korupsi bansos pada 5 tersangka

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Satu lagi tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial bernama Adi Wahyono (AW) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adi Wahyono adalah salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos yang bertugas untuk menunjuk rekanan dalam proyek bansos tersebut.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020).

Usai menyerahkan diri, kata dia, penyidik KPK akan menggali keterangan lebih mendalam kepada AW terkait perannya dalam dugaan korupsi tersebut.

"Berikutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga: [FOTO] Penampakan Mensos Juliari saat Menyerahkan Diri ke KPK

1. Seluruh tersangka akan diperiksa oleh penyidik KPK

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dengan demikian, lima tersangka yang telah ditetapkan KPK pada Minggu (6/12/2020) telah lengkap dan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara juga telah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari atau pukul 02.50 WIB dengan didampingi sejumlah orang.

2. KPK sempat mengimbau Mensos Juliari dan AW untuk kooperatif dan menyerahkan diri

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengimbau kepada Mensos Juliari dan AW untuk menyerahkan diri guna menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK mengimbau kepada JPB dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK, karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Minta Dana Bansos Diawasi KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya