Selidiki Surat Jalan Joko Tjandra, Bareskrim Gandeng Kejagung
Semoga mereka serius ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), menelusuri dugaan pemalsuan surat jalan untuk Joko Tjandra yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejagung di level-level tertentu yang berkaitan dengan penyidikan kasus buron hak tagih Bank Bali itu.
"Apalagi kalau kaitan penyidikan kan selalu koordinasi dengan Kejaksaan maupun dengan yang lain, dalam rangka membuat terang semuanya," kata Listyo dikutip dari ANTARA, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: Pengacara Joko Tjandra Dicegah ke Luar Negeri
1. Polri akan memproses kasus Joko Tjandra secara terbuka
Listyo menjelaskan Polri akan memproses kasus ini secara terbuka dan terus melaporkan setiap perkembangan kasusnya kepada masyarakat, sebagai bentuk transparansi penuntasan kasus yang melibatkan sejumlah jenderal di kepolisian ini.
Listyo mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menanti kabar perkembangan kasus dugaan pemalsuan surat jalan Joko Tjandra tersebut.
"Tunggu saatnya. Yang jelas kami akan secara periodik menyampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kami terhadap proses penyidikan ini," ujar mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca Juga: Temui Joko Tjandra, Oknum Jaksa Dilaporkan MAKI ke Komjak