12 ASN Diperiksa KPK soal Aliran Suap Bansos COVID-19 Bupati AA Umbara
Bupati Bandung Barat AA Umbara sudah jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Mereka diperiksa sebagai saksi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinsos Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Dalam pengadaan tersebut, diduga terdapat praktik suap bansos COVID-19 yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif AA Umbara (AUM).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Aa Umbara
1. Daftar 12 ASN Bandung Barat yang diperiksa KPK
Ali mengungkapkan para ASN tersebut diperiksa pada Kamis (24/6/2021) di aula Kantor Bupati Bandung Barat, Jawa Barat. Berikut adalah 12 orang yang diperiksa KPK:
- Ibrahim Aji
- Usup Suherman
- Hanny Nurismandiyah
- Aan Sopian Gentiana
- Anang Widianto
- Rilvihadi Zain
- Yoga Rukma Gandara
- Dian Kusmayadi
- Rambey Solihin
- Dian Soehartini
- Dewi Andhani
- Deni Ahmad
Baca Juga: Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa Umbara