TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Syarat DKI Jakarta Transisi ke New Normal Pandemik Virus Corona

#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona

Ilustrasi bersepeda di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan, saat ini angka penularan virus corona atau COVID-19 di ibu kota telah mencapai 0,98. Ia berharap angka tersebut bisa berkurang lagi dalam beberapa waktu ke depan, sehingga Jakarta bisa segera transisi menuju new normal atau normal baru.

Hal tersebut diungkapkan Riza dalam kegiatan penyerahan bantuan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) kepada mahasiswa Papua di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (31/5).

Riza mengatakan, setidaknya ada empat syarat agar masa transisi menuju kenormalan baru diterapkan di Jakarta. Apa saja?

Baca Juga: Wagub DKI: Jika Kasus COVID-19 Meningkat, Terpaksa PSBB Diperpanjang

1. Tingkat reproduksi COVID-19 di DKI Jakarta berada di bawah satu dan kurva cenderung menurun

Humas Pemprov DKI Jakarta

Riza mengatakan, syarat pertama sebuah daerah memasuki new normal adalah tingkat penularan atau reproduksi virus corona berada di bawah satu. Menurut dia, saat ini Jakarta sudah berada pada angka 0,98 dan diharapkan terus menurun.

Syarat kedua adalah penurunan kurva pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pemantauan (ODP). Riza mengatakan, dalam beberapa hari terakhir di Jakarta terjadi tren penurunan kurva tersebut.

"Kita bersyukur namun kita terus mengejar penurunan yang signifikan," kata dia.

2. Sarana, prasarana, dan tenaga medis harus siap menjelang new normal

Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Fachrurrozi

Syarat ketiga, lanjut Ria, adalah dukungan sarana dan prasarana yang baik. Kedua hal tersebut sudah cukup, berkat bantuan semua pihak, termasuk warga DKI Jakarta.

Syarat terakhir, menurut Riza, adalah kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dokter dan perawat yang bertugas menangani pasien COVID-19. Selain itu, kesiapan dan ketaatan warga dalam menjalankan PSBB.

"Ini justru yang jadi kunci keberhasilan PSBB adalah ketaatan kedisiplinan," ujar ketua DPP Partai Gerindra itu.

3. Anies Baswedan mengimbau agar masker jadi seragam PNS DKI Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anggota DPR periode 2014-2020 itu mengatakan, Jakarta akan segera memasuki era normal baru. Menurut dia, dalam kehidupan sehari-hari nanti warga harus menggunakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.

"Bahkan, Pak Gubernur meminta DKI Jakarta pegawainya menjadikan masker sebagai seragam," kata dia.

Baca Juga: Sambut New Normal, Warga Jaksel Gotong Royong Bersihkan Masjid 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya