4 Syarat DKI Jakarta Transisi ke New Normal Pandemik Virus Corona
#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan, saat ini angka penularan virus corona atau COVID-19 di ibu kota telah mencapai 0,98. Ia berharap angka tersebut bisa berkurang lagi dalam beberapa waktu ke depan, sehingga Jakarta bisa segera transisi menuju new normal atau normal baru.
Hal tersebut diungkapkan Riza dalam kegiatan penyerahan bantuan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) kepada mahasiswa Papua di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (31/5).
Riza mengatakan, setidaknya ada empat syarat agar masa transisi menuju kenormalan baru diterapkan di Jakarta. Apa saja?
Baca Juga: Wagub DKI: Jika Kasus COVID-19 Meningkat, Terpaksa PSBB Diperpanjang
1. Tingkat reproduksi COVID-19 di DKI Jakarta berada di bawah satu dan kurva cenderung menurun
Riza mengatakan, syarat pertama sebuah daerah memasuki new normal adalah tingkat penularan atau reproduksi virus corona berada di bawah satu. Menurut dia, saat ini Jakarta sudah berada pada angka 0,98 dan diharapkan terus menurun.
Syarat kedua adalah penurunan kurva pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pemantauan (ODP). Riza mengatakan, dalam beberapa hari terakhir di Jakarta terjadi tren penurunan kurva tersebut.
"Kita bersyukur namun kita terus mengejar penurunan yang signifikan," kata dia.
Baca Juga: Sambut New Normal, Warga Jaksel Gotong Royong Bersihkan Masjid