Ade Yasin dan Fenomena Korupsi Dinasti yang Kembali Terjadi
Ada sejumlah kasus korupsi yang menerpa satu keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah kasus korupsi yang menerpa keluarga kerap terjadi di Indonesia. Kasus rasuah dalam dinasti, paling baru dialami oleh Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Kabar tersebut membuat Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan 'diserbu' puluhan wartawan dari berbagai daerah. Mereka menunuggu kabar terbaru dari penangkapan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Baca Juga: Ade dan Rachmat Yasin Diduga Sekongkol Atur Hasil Audit BPK
Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar
1. Kronologi penangkapan Ade Yasin
Usai ditangkap, KPK langsung membawa dan memeriksa Ade Yasin. Setelah 16 jam, sekitar pukul 02.00 WIB, Ade keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Ade melangkah pelan sambil memegang secarik kertas untuk menutupi borgol yang mengikat tangannya.
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, kami menemukan tersangka sebagai pemberi (suap), AY (Bupati Bogor)," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Kamis (28/4/2022).
Ada tiga orang selain Ade yang ditetapkan sebagai tersangka suap yakni MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor), dan RT (Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
Selain itu, ada empat tersangka lain yang diduga menerima suap berlatarbelakang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Mereka adalah ATM, AM, HNRK, dan DGTR.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 Miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan yang ada pada rekening bank sekitar Rp454 juta," ujar Firli.
Firli mengungkapkan, Ade Yasin diduga menyuap senilai total Rp1,9 miliar kepada pegawai BPK Jawa Barat agar Kabupaten Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun anggaran 2021.
Kasus ini berawal ketika tersangka IA menyampaikan kepada Ade bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor buruk. Apabila diaudit, Kabupaten Bogor akan mendapat opini disclaimer.
"Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," ujar Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).
Firli mengatakan, sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan A dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK Jawa Barat. Pemberian berlangsung di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA yang nantinya objek audit hanya untuk SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tertentu," jelas Firli.
Audit dilakukan pada Februari-April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya, tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan, dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.
Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda–Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.
"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa. Di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar Rp1,9 miliar," jelas Firli.
Baca Juga: Lagi, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Minta Anak Buah Manipulasi Data Keuangan
Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan
Baca Juga: Ketua KPK Bicara Jasa Megawati dalam Pemberantasan Korupsi di RI