Alasan Kuat KPK Ambil Alih Kasus Pembangunan DPRD Morowali Utara
KPK yakin ada unsur perkara dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil alih penyidikan dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara. Sebelumnya kasus ini diusut oleh Polda Sulawesi Tengah.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, pihaknya melakukan pengambilalihan kasus tersebut berdasarkan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK. Sebab, kasus ini mengundang pertanyaan publik.
"Karena ada hal yang masih dipertanyakan publik, maupun penegak hukum. Kedeputian korsup memandang perkara ini perlu ditarik, karena sudah jadi tersangka ternyata dalam proses koordinasi kepolisian dan kejaksaan, di tengah jalan ada upaya praperadilan oleh tersangka dan mereka terkabul permohonannya," kata Karyoto seperti dikutip dari Youtube KPK, Rabu (23/11/2022).
1. KPK yakin ada unsur perkara dalam kasus ini
Karyoto memastikan bakal mengusut kasus ini. Sebab, KPK telah yakin adanya unsur perkara dari kasus ini.
"Kami yakin dalam proses ekspose kami yakin ini perkaranya ada," ujar Karyoto.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Minta Maaf Sebut Hakim Agung Kena OTT KPK
Baca Juga: KPK Kaji Panggil Zulkifli Hasan di Kasus Suap Penerimaan Maba Unila