Anies Terbitkan Instruksi Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Wah, kayak gimana ya upacara bendera di Pantai Maju?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Jakarta Utara atau Pulau Reklamasi.
Instruksi Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 itu ditetapkan Anies pada Senin (12/8).
Baca Juga: Temui Jokowi di Istana, Anies Baswedan Laporkan Perkembangan Formula E
1. Anies sediakan kendaraan untuk pegawai Pemprov DKI ke Pantai Maju
Dalam instruksinya itu, Anies meminta seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta untuk berada di lokasi upacara selambatnya pukul 07.00 WIB. Ia juga menyediakan kendaraan yang akan berangkat dari Balai Kota DKI Jakarta pukul 05.30 WIB.
"Peserta Upacara disiapkan mobil bus untuk menuju lokasi pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019, paling lambat pukul 05.30," tulis Anies dalam instruksi tersebut.
Baca Juga: Anies: Kami akan Lawan Pengembang yang Mau Lanjutkan Reklamasi