Apa Alasan Anies Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi?
Fraksi PDI Perjuangan tak setuju dengan keputusan Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 tentang pelaksanaan upacara hari ulang tahun Indonesia ke-74 di Pantai Maju, Jakarta Utara atau Pulau D Reklamasi, pada Senin (12/8).
Dua hari setelahnya, Anies baru buka suara terkait instruksi tersebut. Lalu, apa alasan Anies?
1. Sebagai simbol tanah reklamasi punya negara
Anies menjelaskan, dulu tanah reklamasi tertutup dari publik. Bahkan, jurnalis pun tak bisa masuk ke dalam kawasan tersebut karena dijaga ketat seakan-akan milik swasta.
Ia mengklaim akan mengubah kawasan itu menjadi terbuka untuk umum karena sudah menjadi lahan milik Republik Indonesia.
"Untuk menyimbolkan kepemilikan negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana," jelas Anies usai rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Baca Juga: Anies Terbitkan Instruksi Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Baca Juga: Temui Jokowi di Istana, Anies Baswedan Laporkan Perkembangan Formula E