Bupati Mamberamo Tengah Korupsi, Kemendagri Minta Tanggung Jawab
Kemendagri menyerahkan proses hukum kepada KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya buka suara tentang Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemendagri menilai seharusnya politisi Partai Demokrat itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini kan belum dinyatakan terbukti (suap) atau tidak. Tapi paling tidak kita harus mempertanggungjawabkan sebagai pejabat publik," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: KPK akan Panggil Anggota TNI AD Terkait Bupati Mamberamo yang Buron
Baca Juga: KPK Usut Transaksi Keuangan Bupati Mamberamo Tengah
1. Kemendagri serahkan proses hukum pada KPK
Wempi mengatakan, Kemendagri menyerahkan proses penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Ricky pada KPK. Sebab, Kemendagri hanya berfungsi untuk mengawasi saja.
"Fungsi pengawasan saja (Kemendagri). Kalau soal penindakan, ini kan jadi wewenang KPK. Kalau proses sudah jalan, kita tunggu tindak lanjut KPK saja," ujarnya.
Baca Juga: Cari Bupati Mamberamo Tengah, KPK Minta Bantuan Gubernur Papua
Baca Juga: KPK Minta Bantuan Interpol Cari Bupati Mamberamo Tengah, Ini Cirinya