Cegah Korupsi di Sektor Bisnis, KADIN dan KPK Jalin Kerja Sama
KPK harap gak ada pengusaha yang korupsi lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi pada sektor bisnis. Kerja sama ini ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan MoU diperbarui karena melihat banyaknya kasus pungutan yang diminta kepada pengusaha ketika mengurus bisnis.
"Kita harapkan kerja sama ini membuat orang jadi sungkan atau ngeri kalau minta 'susu tante' (sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi ditekan) pada para pengusaha, terutama anggota Kadin," ujar Bamsoet, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: KPK Akan Dilibatkan Dalam Formula E, Kenapa?
1. KPK sebut korupsi harus dihilangkan
Ketua KPK Firli Bahuri berharap setelah kerja sama ini tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengusaha. Menurutnya, korupsi harus dihilangkan agar ekonomi nasional efektif.
"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiensi, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," jelas Firli.