TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Korupsi di Sektor Bisnis, KADIN dan KPK Jalin Kerja Sama

KPK harap gak ada pengusaha yang korupsi lagi

Penandatanganan MoU KPK dan KADIN. (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi pada sektor bisnis. Kerja sama ini ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan MoU diperbarui karena melihat banyaknya kasus pungutan yang diminta kepada pengusaha ketika mengurus bisnis.

"Kita harapkan kerja sama ini membuat orang jadi sungkan atau ngeri kalau minta 'susu tante' (sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi ditekan) pada para pengusaha, terutama anggota Kadin," ujar Bamsoet, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: KPK Akan Dilibatkan Dalam Formula E, Kenapa?

1. KPK sebut korupsi harus dihilangkan

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Penandatanganan MoU KPK dan KADIN. (dok. Humas KPK0

Ketua KPK Firli Bahuri berharap setelah kerja sama ini tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengusaha. Menurutnya, korupsi harus dihilangkan agar ekonomi nasional efektif.

"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiensi, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," jelas Firli.

2. KADIN bakal berpegang pada motonya

Ketua KADIN Arsjad Rasjid dalam acara Penandatanganan MoU KPK dan KADIN. (dok. Humas KPK0

Ketua KADIN Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya mempunyai moto 'Kadin yang inklusif dan kolaboratif'. Hal ini yang akan dipegang teguh para anggotanya.

"Inklusif berarti bahwa Kadin Indonesia adalah rumah dari semua pengusaha, bukan hanya pengusaha besar, pengusaha menengah, pengusaha kecil sampai pengusaha ultra mikro," kata Arsjad.

Baca Juga: KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena Korupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya