Dewas KPK Menyesal Lili Pintauli Gagal Disidang Etik Kasus MotoGP
Dewas sebut kasus Lili beda dengan Ferdy Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyesali kegagalan melakukan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Saat itu Lili sempat diizinkan ikut acara G20 di Bali, padahal akan dilakukan sidang etik. Akan tetapi, ia sudah keburu mengundurkan diri ketika sidang akan digelar.
"Harusnya memang dia sidang tapi (tidak disidang) karena dia diberikan izin berangkat ke Bali. Itu juga kita sesalkan itu," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: KPK Jamin Lukas Enembe Tidak Akan Terlantar Meski Ditahan KPK
Baca Juga: Tak Adili Lili Pintauli, Dewas KPK Diberi 'Balsam Anti Masuk Angin'
1. Dewas sebut kasus Lili beda dengan Ferdy Sambo
Tumpak menilai kasus Lili yang mundur di tengah skandal etik berbeda dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Menurutnya, Sambo belum sempat mundur dari kepolisian sehingga tetap disidang etik. Sedangkan, Lili sudah lebih dulu mendapat persetujuan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk meninggalkan KPK.
"Sambo mengajukan pengunduran diri apakah sudah dikabulkan? Jawabnya belum dikabulkan, LPS sudah mengajukan memundurkan diri, apakah dikabulkan? dikabulkan sebelum sidang," jelas Tumpak.
Editor’s picks
Baca Juga: Lukas Enembe Terkesan Melawan KPK, Harus Dijemput Paksa