TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disebut Rugikan Perekonomian Negara, Surya Darmadi: Saya Gak Korupsi!

Surya Darmadi setengah gila dengar dakwaan jaksa

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi meradang. Ia tidak terima didakwa telah merugikan perekonomian negara hingga Rp73,9 triliun melalui tindak pidana korupsi.

"Saya gak korupsi! Saya gak korupsi! Saya dituduh korupsi," ujarnya usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara dan Perkaya Diri hingga Rp86,5 T

Baca Juga: Kejagung Limpahkan Berkas Surya Darmadi ke Pengadilan Jakarta Pusat

1. Surya Darmadi setengah gila dengar dakwaan jaksa

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)

Surya mengaku heran dengan kerugian negara yang didakwakan jaksa kepadanya. Sebab, angkanya berubah-ubah.

"78 (triliun rupiah), terus 104 (triliun rupiah), kemudian tadi dakwaan Rp74,9 (triliun). Saya lihat angkanya setengah gila," ujarnya.

Baca Juga: Surya Darmadi Disebut Rugikan Negara Rp104 Triliun dalam 19 Tahun

2. Ada 23 ribu karyawan yang tak bisa gajian karena kasus Surya Darmadi

ilustrasi Surya Darmadi (IDN Times/Aditya Pratama)

Surya mengatakan, kasus yang dituduhkan kepadanya telah merugikan banyak orang. Sebab, banyak karyawannya yang tidak bisa menerima gaji karena aset dan rekening yang diblokir.

"Saya punya perusahaan rekening diblokir, karyawan semua gak bisa bayar gaji. Tidak ada bijak. Karyawan 23 ribu. Sampai hari ini rekening saya semua diblokir. Di luar kebun juga diblokir. Hotel, properti, kapal, diblokir! Menghancurkan perusahaan saya!" katanya.

Baca Juga: Ini Daftar Aset Tersangka Korupsi Rp104,1 T Surya Darmadi yang Disita

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya