Dito Mahendra Diperiksa Soal Dugaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
Dito dikonfirmasi soal aliran uang hingga kepemilikan mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pengusutan itu dilakukan KPK dengan memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Tersangka NHD yang diduga dari pengurusan perkara di MA," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: KPK Usut Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Wakil Bupati Blitar
1. KPK konfirmasi aset yang diduga terkait dengan Nurhadi
KPK juga mengonfirmasi kepada Dito mengenai kepemilikan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan Nurhadi. Salah satunya adanya dugaan kepemilikan mobil.
"Tetapi ini antara lain yang bisa kami sampaikan keterangan selengkapnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa NHD nantinya di pengadilan Tipikor untuk dakwaan TPPU," jelas Ali.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Hakim Agung, KPK akan Panggil Lagi Sekretaris MA