Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Usut Peran PT Waringin Megah
KPK sudah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggi Direktur PT Waringin Megah, Hermash Budi Yuwono Lukman dan karyawannya, Andrian Gatot Yudho Prabowo. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika yang menyeret Bupati nonaktif Eltinus Omaleng.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Sepeda Brompton-Iphone 12 Pro Max Koruptor Bansos COVID Dilelang KPK
1. Seorang karyawan PT Waringin Megah mangkir
KPK sebetulnya memanggil seorang Karyawan PT Waringin Megah lain yakni Febriansyah. Namun, ia tidak memenuhi panggilan.
"Penjadwalan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik," ujar Ipi.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan ke Papua demi Lukas Enembe