Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan ke Papua demi Lukas Enembe

Kapolda Papua nyatakan Lukas Enembe siap diperiksa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk pemeriksaan kasus dan kesehatannya. Ketua KPK Firli Bahuri disebut akan ikut ke Papua untuk menemui Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.

"Saya memang mendengar kemungkinan Pak Ketua Firli Bahuri akan ikut tim yang ke Jayapura," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Firli Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

1. Kedatangan Firli ke Papua tidak perlu dipermasalahkan

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan ke Papua demi Lukas EnembeKetua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menjelaskan bahwa kedatangan Firli ke Papua sesuai dengan Pasal 113 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, kedatangan Firli tidak perlu dipermasalahkan.

"Jadi rencana keikut-sertaan Pak Firli itu masih dalam kerangka perwujudan tugasnya sebagai Pimpinan KPK, enggak ada yang perlu dipersoalkan, sah-sah saja," ujar Nawawi.

Baca Juga: Pimpinan KPK Ikut Terbang ke Papua demi Pemeriksaan Lukas Enembe

2. Kapolda Papua nyatakan Lukas Enembe siap diperiksa

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan ke Papua demi Lukas EnembeGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya menyatakan bahwa Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK. Kesiapan Lukas untuk diperiksa juga akan disampaikan langsung Lukas Enembe kepada KPK.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022). 

Baca Juga: KPK Akan ke Papua, Periksa Kesehatan Lukas Enembe dan Kasusnya

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan ke Papua demi Lukas EnembeGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya