TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Sri Mulyani, PSI ke Anies: Bukan Waktunya Lempar Tanggung Jawab

PSBB di Jakarta dinilai tidak terencana dengan baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta ikut buka suara, terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI Jakarta meminta bantuan pemerintah pusat untuk menalangi dana bantuan sosial (bansos), lantaran tidak memiliki anggaran untuk memberikan bansos kepada warga terdampak pandemik virus corona atau COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Maliasari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5). Di menilai, Jakarta yang mengajukan pertama kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) justru tidak memiliki perencanaan yang baik.

Baca Juga: Bela Anies Baswedan, PAN Sayangkan Pernyataan Menkeu Sri Mulyani  

1. PSBB di Jakarta dinilai tidak terencana dengan baik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di gudang PD Pasar Jaya, Jakarta Industrial Estate (JIEP) Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (29/4). (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Eneng mengatakan, Pemprov DKI memperkirakan realisasi APBD 2020 hanya Rp47 triliun dari rencana Rp88 triliun. Berdasarkan situs dashboard-bpkd.jakarta.go.id, realisasi pendapatan saat ini Rp15,4 triliun.

Sementara, sesuai Pergub No 28/2020, Pemprov DKI menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp844 miliar. Di dalamnya terdapat alokasi bansos untuk empat tahap pembagian dengan nilai total Rp747 miliar.

“Jakarta yang paling pertama mengajukan PSBB, terkesan heroik, tapi tidak terencana dengan baik. Pengalihan dana bansos ini menunjukkan kebijakan PSBB di Jakarta tambal sulam. Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp187 miliar, masih tersisa dana Rp560 miliar untuk tiga kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut?” kata dia.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Pemprov DKI Jakarta diminta menjalankan kesepakatan dengan pemerintah pusat

Gubernur Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy dan Pangdam Jaya Eko Margiyono (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Eneng mengatakan, saat ini distribusi bansos dari Pemprov DKI tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan, dengan dalih perbaikan data. Ia menilai Pemprov DKI seharusnya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan Kementerian Sosial, dengan menanggung 1,1 juta warga DKI terdampak.

“Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab. Pemprov harus menanggung 1,1 juta warga DKI terdampak tersebut. Toh, anggarannya juga masih tersedia, kok,” ujar dia.

Baca Juga: Data Bansos Kacau, Menko PMK Muhadjir Effendy Tegur Anies Baswedan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya