Eks Penyidik KPK Terima Suap Rp10,4 Miliar, Ini 5 Nama Pemberinya
Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut telah menerima uang dari lima orang hingga Rp10,4 miliar. Hal tersebut terungkap dalam sidang vonis pelanggaran kode etik Stepanus Robin di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.
Dalam sidang itu terungkap bahwa dari total uang yang diterima Stepanus, sebanyak Rp8,8 miliar diduga mengalir ke pengacara bernama Maskur Husain. Maskur Husain bersama dengan Stepanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial saat ini sudah berstatus tersangka.
Terdapat lima orang oemberi uang kepada Stepanus. Salah satu pemberinya diduga Wakil Ketua DPR sekaligus kader Partai Golkar Azis Syamsuddin. Berikut daftarnya:
Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK
1. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Rp3,15 miliar
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho yang turut hadir di dalam sidang mengatakan bahwa Stepanus diduga menerima uang Rp3,15 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis disebut memberikan uang itu terkait dengan perkara yang melibatkan kader Partai Golkar, Aliza Gunado.
Dari total yang diterima, Stepanus kemudian menyerahkan Rp2,55 miliar kepada Maskur Husain.
Baca Juga: Terima Suap Rp1,6 M, Penyidik KPK Stepanus Robin Dipecat Tidak Hormat