TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Penyidik KPK Terima Suap Rp10,4 Miliar, Ini 5 Nama Pemberinya

Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut telah menerima uang dari lima orang hingga Rp10,4 miliar. Hal tersebut terungkap dalam sidang vonis pelanggaran kode etik Stepanus Robin di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Dalam sidang itu terungkap bahwa dari total uang yang diterima Stepanus, sebanyak Rp8,8 miliar diduga mengalir ke pengacara bernama Maskur Husain. Maskur Husain bersama dengan Stepanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial saat ini sudah berstatus tersangka.

Terdapat lima orang oemberi uang kepada Stepanus. Salah satu pemberinya diduga Wakil Ketua DPR sekaligus kader Partai Golkar Azis Syamsuddin. Berikut daftarnya:

Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK

1. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Rp3,15 miliar

(Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho yang turut hadir di dalam sidang mengatakan bahwa Stepanus diduga menerima uang Rp3,15 miliar dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis disebut memberikan uang itu terkait dengan perkara yang melibatkan kader Partai Golkar, Aliza Gunado.

Dari total yang diterima, Stepanus kemudian menyerahkan Rp2,55 miliar kepada Maskur Husain.

2. Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial: Rp1,24 miliar

Wali Kota Tanjungbalai Syahrial (Instagram.com/h.m.syahrial)

Stepanus juga disebut menerima uang melalui transfer dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial senilai Rp1,24 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp950 juta diberikan kepada Maskur.

Selain itu, Stepanus juga menerima uang tunai dari Syahrial sebesar Rp210 juta yang seluruhnya diberikan kepada Maskur.

Albertina Ho menyatakan, Stepanus telah menikmati uang sebesar Rp1,6 miliar yang diterima untuk menghentikan penanganan perkara di Tanjungbalai.

3. Eks Wali Kota Cimahi Ajay: Rp505 juta

Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna bersama Presiden Jokowi (Facebook.com/Ajay Muhammad Priatna)

Stepanus disebut juga menerima Rp505 juta dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ajay yang merupakan mantan kader PDI Perjungan itu kini yelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Dsri total uang yang diterima, Stepanus kembali menyerahkan uang kepada Maskur. Ia disebut menyerahkan Rp425 juta dari total yang diterimanya.

4. Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari: Rp5,1 miliar

ANTARA FOTO/Rivan Angga Lingga

Penyidik dari Polri ini juga diduga menerima uang dari eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Uang itu diduga terkait dengan peninjauan kembali perkara yang melibatkannya.

Uang tersebut tak diterima secara langsung, melainkan bertahap. Dari total yang diterima, ia kembali memberikannya kepada Maskur senilai Rp4,8 miliar.

Baca Juga: Terima Suap Rp1,6 M, Penyidik KPK Stepanus Robin Dipecat Tidak Hormat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya