TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Naikkan Pajak Hiburan

Rencananya PAN akan bertemu dinas terkait

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Sejumlah pengusaha di kawasan Kota, Jakarta Pusat mengadukan ketidakadilan yang dialami mereka kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD DKI Jakarta. 

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Fraksi PAN yang ditetapkan sebagai ketua, Lukmanul Hakim, saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/10).

Baca Juga: Termuda, Anak Zulkifli Hasan Percaya Diri Jadi Wakil Ketua DPRD DKI 

1. PAN ingin Pemprov DKI Jakarta naikkan pajak hiburan sampai 40 persen

IDN Times/Aulia Fitria

Hakim mengatakan, warga merasa mereka tidak mendapat kesetaraan terkait besaran pajak yang dibebankan. Sebagai contoh, di kawasan Kota besaran pajaknya mencapai 25 persen sementara di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan hanya 10 persen.

"Kami mengkritik penerbitan izin di PTSP khususnya tentang masalah hiburan dan restoran. Keinginan kami pajak hiburan ditingkatkan jadi 40 persen dari 25 persen," ujar pria yang akrab disapa Bung Hakim ini.

2. PAN akan minta klarifikasi pihak terkait

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Untuk menindaklanjuti aduan masyarakat itu, rencananya Fraksi PAN akan memanggil pihak terkait untuk mengonfirmasi hal tersebut.

"Kamis minggu depan kami akan panggil bagian pajak dan PTSP untuk konfirmasi mengapa ada perbedaan, sehingga pengusaha hiburan saling kucing-kucingan," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan pada Tiga Pajak Daerah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya