Gak Cuma Anggota TNI, Polisi juga Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur
Pihak yang membantu kabur berpotensi dipidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak saat ini berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata politikus Partai Demokrat itu diduga juga dibantu kabur dengan bantuan polisi.
"Dari kepolisian ada 4 orang kan sudah ditahan ya, membantu yang bersangkutan menyeberang ke Papua Nugini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: KPK Minta Bantuan Interpol Cari Bupati Mamberamo Tengah, Ini Cirinya
Baca Juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Bupati Mamberamo Tengah Kabur Lewat Darat
1. Pihak yag membantu Bupati Mamberamo Tengah kabur bisa dipidana
Alex mengatakan para pihak yang membantu Bupati Mamberamo Tengah kabur berpotensi dipidana. Sebab, perintangan penyidikan telah diatur dalam Undang-Undang.
"Ya berdasarkan rumusan UU bisa. Tapi nanti siapa yang menangani karena yang bersangkutan, kalau berita itu benar, sekali lagi kalau itu benar, siapa pun tidak hanya dari TNI, siapapun yang melindungi orang yang sudah ditetapkan tersangka dan melarikan diri itu kan di rumusannya barang siapa menghalangi dalam proses penyidikan, penuntutan atau pun pemeriksaan di pengadilan itu bisa dikenai sanksi hukum," ujar Alex.
Baca Juga: KPK: Bupati Mamberamo Tengah yang Buron Cuma Lapor Kekayaannya 1 Kali