Gegara Virus Corona, DPRD Tunda Lagi Pemilihan Wagub DKI Jadi 6 April
Protokol pencegahan virus corona diterapkan saat pemilihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akhirnya kembali menganulir keputusan waktu pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Awalnya pemilihan berlangsung pada Senin (24/3) namun ditunda akibat virus corona.
Kemudian jadwal pemilihan wagub DKI dijadwalkan ulang pada Jumat (27/3) namun lagi-lagi ditunda karena alasan virus corona.
"Pemilihan Wagub dilaksanakan pada 6 April," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Kamis (26/3).
Baca Juga: Anies Apresiasi Warga yang Masih Bertahan di Rumah selama COVID-19
1. DPRD hargai masukan dari Pemprov DKI, kepolisian, dan pemerintah pusat
Taufik menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan anggota dewan kembali menunda pemilihan wagub adalah edaran gubernur DKI dan maklumat Polri terkait virus corona Ini. Karena itu diputuskan pemilihan wagub berlangsung pada 6 Mei 2020.
"Karena edaran gub kan sampai 5 April ya jadi setelah itu," ujarnya.
Baca Juga: Ngotot Pilih Wagub di Tengah COVID-19, DPRD DKI: Kami Bukan Mau Pesta