TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Virus Corona, DPRD Tunda Lagi Pemilihan Wagub DKI Jadi 6 April

Protokol pencegahan virus corona diterapkan saat pemilihan

Cawagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akhirnya kembali menganulir keputusan waktu pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Awalnya pemilihan berlangsung pada Senin (24/3) namun ditunda akibat virus corona.

Kemudian jadwal pemilihan wagub DKI dijadwalkan ulang pada Jumat (27/3) namun lagi-lagi ditunda karena alasan virus corona.

"Pemilihan Wagub dilaksanakan pada 6 April," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Kamis (26/3).

Baca Juga: Anies Apresiasi Warga yang Masih Bertahan di Rumah selama COVID-19

1. DPRD hargai masukan dari Pemprov DKI, kepolisian, dan pemerintah pusat

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Taufik menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan anggota dewan kembali menunda pemilihan wagub adalah edaran gubernur DKI dan maklumat Polri terkait virus corona Ini. Karena itu diputuskan pemilihan wagub berlangsung pada 6 Mei 2020.

"Karena edaran gub kan sampai 5 April ya jadi setelah itu," ujarnya.

2. Panitia pemilihan dinilai telah siap

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketua DPD Gerindra Jakarta itu mengatakan bahwa sebenarnya dewan sudah siap apabila virus corona masih ada di ibu kota pada 6 April mendatang. Panitia pemilihan akan tetap melaksanakan pemilihan wagub dengan menerapkan protokol pencegahan virus corona.

"Mulai dari pintu depan masuk sampai ke ruang paripurna itu secara protokol atas yang disampaikan oleh panlih. Dan Panlih menurut saya sudah sangat siap. Panlih sih kapan saja pemilihan dia siap," jelasnya.

Baca Juga: Ngotot Pilih Wagub di Tengah COVID-19, DPRD DKI: Kami Bukan Mau Pesta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya