Gereja Katedral Jakarta Mulai Gelar Misa, Ini Protokol Kesehatannya
Patuhi protokol kesehatannya ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gereja Katedral Jakarta akhirnya kembali menggelar ibadat misa pada Minggu (12/7/2020). Namun, akibat pandemik COVID-19 atau virus corona di Indonesia belum mereda, pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan Gugus Tugas.
Pada tahap awal, Gereja Katedral Jakarta akan melaksanakan misa mingguan pada pukul 09.00 WIB dan harian 18.00 WIB.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Terowongan Istiqlal-Katedral, Ini Penjelasan Menag
1. Jemaat yang boleh misa di Gereja Katedral hanya berusia 18-59 tahun
Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta Romo A Hani mengatakan, misa di Katedral untuk sementara waktu hanya dibatasi bagi jemaat yang berusia 18-59 tahun. Selain itu, umat juga harus sehat dan terdaftar melalui ketua lingkungan.
"Jemaat luar dipersilakan mengikuti misa di gereja masing-masing," ujar Romo Hani melalui keterangan tertulis pada 11 Juli 2020.
Baca Juga: Pemprov DKI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Istiqlal dan Katedral